Pemerintah Diminta Serius Jaga Perairan Maluku Utara

KBRN, Jakarta: Perairan Maluku Utara disebut belum mendapatkan dukungan serius dari pemerintah terkait peningkatan kapasitas pemantauan, pengendalian, dan pengawasan (MCS). Kondisi ini mengakibatkan berbagai permasalahan dalam pengelolaan perikanan tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).

Untuk itu Pemerintah diminta serius dalam menindaklanjuti penetapan perairan Provinsi Maluku dan Maluku Utara sebagai lumbung ikan nasional. Diperlukan dukungan kebijakan, anggaran, dan kelembagaan yang memadai untuk meningkatkan kapasitas pemantauan, pengendalian, dan pengawasan di laut. 

“Informasi yang sama, yang berbeda kami terima dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi atau di instansi yang sama. Bahwa anggaran pengawasan untuk sekali patroli 50 juta rupiah,” kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim, dalam diskusi bertajuk Penguatan Pengelolaan Perikanan Tangkap untuk Kesejahteraan Nelayan Kecil dan Terbebas dari Praktek Destructive dan IUU Fishing di Jakarta, Kamis (27/7/2023). 

“Ini kemudian kalau anggarannya kurang dari 400 juta. Hanya kalau per patroli 25 juta hitungannya hanya 16 hari saja,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, kurangnya upaya dalam memperkuat MCS berdampak pada tingginya angka praktik destructive fishing. Seperti pengeboman ikan, dan penangkapan ikan ilegal atau Illegal Unreported and Unregulated (IUU) fishing yang merusak ekosistem perairan kaya sumber daya ikan. 

Menurutnya, maraknya praktik penangkapan ikan yang tidak berkelanjutan dan bertanggung jawab ini berpotensi menghilangkan pendapatan asli daerah (PAD). Juga menggangu kesejahteraan nelayan kecil. 

BPS Maluku Utara mencatat, jumlah penduduk miskin di wilayahnya pada September 2022 mencapai 82,13 ribu jiwa. Ironisnya, kata dia, angka kemiskinan ini meningkat di tengah melimpahnya sumber daya ikan di wilayah tersebut.

Menurutnya, mengatasi problematika tersebut, pemerintah dan Sofifi perlu bekerja sama dalam mereorientasikan kebijakan, anggaran, dan kelembagaan MCS. Tujuannya untuk memerangi praktik destructive fishing dan IUU fishing guna meningkatkan kesejahteraan nelayan kecil dan menjaga keberlanjutan sumber daya ikan.

“Pemerintah di Jakarta dan Sofifi mesti duduk bareng untuk mereorientasikan kebijakan, anggaran, dan kelembagaan MCS di Maluku Utara. Dalam rangka memerangi praktek destructive dan IUU Fishing untuk kesejahteraan nelayan kecil,” ucapnya.

Sumber: https://www.rri.co.id/nasional/299492/pemerintah-diminta-serius-jaga-perairan-maluku-utara

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *